![]() |
Foto bersama Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru bersama dengan Pj. Walikota Pekanbaru dan jajaran. |
PEKANBARU, PARASRIAU.COM -
DPRD Pekanbaru akhirnya resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 dalam
sidang paripurna yang digelar Jum'at (30/9/2022) malam. Anggaran
perubahan yang disepakati sebesar Rp 2,521 Triliun.
Pengesahan
ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Penjabat (Pj)
Walikota Pekanbaru Muflihun dan DPRD Pekanbaru tentang Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah
(Perda).
![]() |
Penandatanganan persetujuan bersama Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dan DPRD Pekanbaru tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). |
Rapat paripurna ke-5
masa sidang kesatu tahun 2022/2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru
lainnya Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.
Dihadiri
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.
Usai
paripurna, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan bahwa APBD
Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 2,521 triliun ini berkurang sekitar Rp38
miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya sebesar Rp 2,560
triliun.
"Setelah pembahasan di perubahan, itu
malah menurun menjadi Rp 2,521 T. Hal ini disebabkan adanya sektor
pendapatan yang tidak bisa kita anggap tercapai. Mau tidak mau itu kita
turunkan target, dan otomatis juga mengurangkan belanja kita," katanya.
![]() |
Anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dalam rapat paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. |
Muflihun
menyebut, menurunnya anggaran perubahan tahun 2022 ini disebabkan
adanya sektor pendapatan yang dianggap tidak tercapai. Hal ini dinilai
berpengaruh pada belanja.
"Kami ingin target
pendapatan asli daerah (PAD) masuk akal. Setelah Banggar mencoba
menelaah dan memgkaji, akhirnya ada target pendapatan yang terlalu
besar. Itulah yang akhirnya coba kita kecilkan dan kurangi senilai Rp 38
miliar," ujar Muflihun.
![]() |
Plt Sekwan Maisisco saat membacakan susunan tata tertib acara di sidang paripurna sekaligus membacakan kehadiran Anggota DPRD Kota Pekanbaru. |
Sementara itu, Ketua
DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengapresiasi Banggar dan TAPD yang
telah bekerja keras dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022
sehingga akhirnya bisa disahkan dalam batas tenggat waktu yang
ditentukan.
"Kita bersyukur jelang akhir bulan
tanggal 30 September ini APBD-P 2022 bisa kita sahkan diangka Rp 2,521
T. Walaupun sebenarnya MoU kemarin diangka Rp 2,5 T. Namun, setelah
finalisasi rapat anggaran dengan TAPD maka jumlah menjadi berubah,"
ucapnya.
![]() |
Rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2022/2023 ini
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST
didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya. |
Politisi PKS ini menjelaskan, ada
beberapa masukan dari TAPD mengenai poin-poin penting yang belum
diusulkan dalam APBP Perubahan 2022. Diantaranya yaitu anggaran KIS,
hutang BPJS, biaya listrik kantor Raya dan masjid di Kompleks
Perkantoran Tenayan Raya.
"Beberapa poin itu
boleh dibilang terlupakan lah, makanya tadi kita finalisasi.
Alhamdulillah, bisa kita setujui bersama-sama kemudian kita bikin berita
acaranya. Karena angka MoU kemarin itu Rp 2,5 triliun jadi kita bikin
berita acaranya itu dan kita sepakati bersama dengan TAPD maka menjadi
Rp 2,521 T," tutup Sabarudi. (***)