KI Riau Sampaikan LPj Tahun 2021 ke Gubernur Riau
Cari Berita

Advertisement

KI Riau Sampaikan LPj Tahun 2021 ke Gubernur Riau

Rabu, 02 Februari 2022

KI Riau sampaikan LPj tahun 2022 pada Gubernur Riau Syamsuar. ist


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Lima orang Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau  menyampaikan berkas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun 2021 kepada Gubernur Riau H Syamsuar MSi. Laporan LPj ini disampaikan di kediaman dinas orang nomor satu Provinsi Riau ini, Senin (31/1/2022).


Pada kesempatan tersebut Gubernur Riau didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Riau, Raja Hendra S.STP. Sedangkan bersama Komisioner KI Provinsi Riau, ikut mendampingi Asisten Ahli dan Staf Sekretariat. Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan, mengatakan kepada Gubernur Riau, laporan LPj ini sesuai dengan amanat Pasal 28 ayat 2  Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana  menyebutkan Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada Gubernur dan melaporkan pelaksanaan tugas pokok fungsi dan wewenangnya kepada DPRD Provinsi.


" Hari ini, kami menyampaikan LPj pada Gubri, hal ini sesuai amanat Pasal 28 ayat 2  Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelas Zufra.


Sementara Ketua KI Provinsi Riau dan Komisioner lainnya Junaidi, Tatang Yudiansyah, Asril Darma serta Alnofrizal juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Riau yang selama ini sudah memberikan dukungan yang luar biasa untuk KI Provinsi Riau. Meski begitu, untuk menjawab perkembangan zaman dan mendukung Visi Misi Gubernur Riau 2019-2024 khususnya visi pelayanan berbasiskan Teknologi dan Informasi, KI Provinsi Riau perlu dukungan Gubernur Riau berupa peningkatan (upgrade) fasilitas kantor dan peralatan teknologi informasi. Ketua bersama Komisioner KI Provinsi Riau juga menyampaikan aspirasi peningkatan fasilitas layanan kinerja Komisioner.


" Selain menyerahkan LPj, kami juga menyampaikan aspirasi. Diantaranya  minta dukungan dari Gubri untuk peningkatan fasilitas informasi dan peralatan teknologi. ini mendukung Visi Misi Gubernur Riau 2019-2024," imbuh komisioner KI Riau ini.


Sementara Gubernur Riau, H Syamsuar MSi, menyambut baik penyampaian LPj ini. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Riau juga berpesan agar Komisioner KI Provinsi Riau Periode 2021-2025 untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-undang. Gubernur Riau juga merespon positif aspirasi dan harapan yang disampaikan Komisioner KI Provinsi Riau. Gubernur Riau akan mendukung aspirasi tersebut dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah Provinsi Riau.


" Kita tampung aspirasi dan masukan dari KI Riau. Nanti akan kita bantu sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Gubri. (*)


Editor: M Ikhwan