Komisi III DPRD Pekanbaru Banyak Temukan Kejanggalan Saat Sidak di Pasar Buah Sudirman
Cari Berita

Advertisement

Komisi III DPRD Pekanbaru Banyak Temukan Kejanggalan Saat Sidak di Pasar Buah Sudirman

Selasa, 09 Maret 2021


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di toko Pasar Buah Pekanbaru, Selasa (9/3/2021).


Saat sidak, pemilik tidak dapat dijumpai. Wakil rakyat hanya disambut oleh perwakilan manajemen PT Dinamika Buah Nusantara, Aling dan HRD, Eka. Komisi III dan Disnaker langsung melakukan penelusuran terhadap tenaga kerja sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Lokal Kota Pekanbaru.


Satu persatu karyawan ditanya identitas untuk memastikan rekrutmen tenaga kerja berasal dari Pekanbaru atau luar daerah.


Kepala Bidang (Kabid) Bina Penta Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Rahim meminta manajemen menunjukkan jumlah tenaga kerja yang ada di Pasar Buah Pekanbaru. Sebab, dari data pihaknya, perusahaan yang bergerak di bidang niaga tersebut belum melaporkan tenaga kerjanya.


"Seharusnya pihak HRD Pasar buah Pekanbaru melaporkan data tenaga kerjanya ke Disnaker Kota Pekanbaru. Tolong lihatkan data tenaga kerjanya lihatkan kepada kita," kata Abdul.


HRD PT Dinamika Buah Nusantara, Eka, membantah tidak melaporkan tenaga kerjanya. Dia lalu membawa data dokumen tenaga kerja dan menunjukkan kepada jajaran Komisi dan Disnaker. Dari data itu, tercatat jumlah karyawan tetap sebanyak 269 orang.


"Kita sudah laporkan ke Disnaker Provinsi Riau," kata Eka.


Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, menyayangkan ketidaksingkronan dalam laporan tersebut. Dia menyorot persoalan koordinasi ternyata belum berjalan.


"Harusnya laporan tenaga kerja tidak hanya ke Provinsi saja, tapi diteruskan ke Kota Pekanbaru. Karena wilayah kerjanya kan Pekanbaru," jelasnya.


Pihaknya juga menyorot jumlah tenaga kerja tidak dirinci secara jelas. Dari data yang diperlihatkan manajemen hanya bersifat global.


"Kita tak dapat rincian pasti, status karyawan pasar Buah ini, berapa banyak karyawan yang statusnya karyawan tetap dan kontrak. Bahkan, masih ada status tenaga kerja yang masih training, padahal sekarang ini tidak boleh lagi nama kerja training," pungkasnya.


Sidak dipimpin Ketua Komisi III, Yasser Hamidi, Wakil Ketua Komisi, H Ervan dan Anggota Tarmizi Muhammad serta Suherman dan didampingi Kabid Disnaker Pemko Pekanbaru. ***